Wednesday, January 13, 2010

Melawan "Buku" Dengan "Buku" dalam bedah "Buku"


Ini sangatlah fenomenal bagi kita, karena sudah terbukanya sebuah era yang membolehkannya sebuah karya yang senantiasa kritis dapat beredar di tengah masyarakat, yang di dalamnya terkandung suatu kritikan (pedas/membangun) kepada pemerintahan yang tengah berkuasa.

Entah ini dapat di bilang sebuah era baru keterbukaan berbagai informasi yang dapat mempengaruhi opini public terhadap situasi yang ada.

Sebuah buku adalah penting untuk kehidupan manusia, karena kita dapat melihat, memikirkan, dan menganalisa sesuatu kejadian, keadaan, dan situasi yang tengah terjadi yang termaktub (terkandung) di dalam buku tersebut.

Mungkin pikiran ”Anda” artikel ini ada karena ada pemberitaan tentang dua buku terbit yang saling klaim kebenaran, dan saya berusaha tidak akan membahas secara lebih lanjut tentang buku-buku yang tengah beredar di masyarakat seperti buku ”Membongkar Gurita Cikeas” karangan George Junus Aditjondro, maupun buku tandingannya ”Hanya Fitnah dan Cari Sensasi, George Revisi Buku” karangan Setyardi Negara, karena masih di perdebatkan ke-faktaan yang masih dipertanyakan, serta data-data yang di duga belum valid oleh beberapa pihak.

Menginggat hal di atas kita sebaiknya mempertemukan mereka dalam satu ruangan (dengan kepala dingin) saling berargumen tentang isi buku tersebut, sehingga kita (masyarakat) akan lebih tahu tentang fenomena yang tengah terjadi sebenarnya, dan hal tersebut akan mendidik kita untuk lebih baik, berhati-hati dalam berekspresi (pembuat buku) dan berhati-hati dalam beraktifitas (pemerintah yang tengah berkuasa).

Terlebih lagi apabila pihak-pihak terkait tersebut (pihak pembuat buku dengan pihak yang ada di dalam buku) dapat bersama-sama membedah buku, di kalangan akademisi (Sekolahan, Universitas) maupun di dalam kalangan pemerintahan sendiri (Kantor Pemerintah terkait).

Tentu hal tersebut sangat kita harapkan acara ”membedah buku”, jangan sampai bangsa kita terbelenggu oleh pemikiran rakyat yang kritis namun  pemerintah melarang mereka mempublikasikan pemikiran mereka dalam bentuk tertulis (buku, karangan, artikel di surat kabar).

Dan perlu diingat lagi harus ada peraturan khusus yang melindungi pihak ”Pembuat Buku” dengan Undang Undang yang membolehkannya bebas berekspresi dengan peraturan yang baik di tinjau dari sebuah kenyataan yang ada, segi manfaat, serta bersifat membangun karakter bangsa yang lebih maju dan terbuka).

Jangan sampai ada lagi buku yang dimusnahkan sebelum konfirmasi yang lebih lanjut (bedah buku) yang seolah-olah aktifitas pemusnahan tersebut melindungi pihak-pihak tertentu.

Apakah kita mau membuat buku dengan berbagai peraturan yang mengekang, peraturan yang memberatkan tanpa ada kepastian perlindungan hak-hak menyuarakan suara rakyat ??? Terlebih sekarang adalah era pasar bebas dan juga globalisasi yang tengah berkembang pesat.

reff: tvone.co.id, kompasiana.com, bataviase.co.id

Comments :

0 comments to “ Melawan "Buku" Dengan "Buku" dalam bedah "Buku" ”


Post a Comment

Thanks for Your Comment!